Direktur :

Moh. Eka Pasi

Penasehat Hukum :

Dwi Putra, SH

Pimpinan Redaksi :
Alimin


Pewarta :
1. Amirullah

2. Gilang 

3. Alimin

4.Fathurrozi

PERHATIAN!

  • Staf dan Wartawan Jejak Kriminal News dibekali Id Card dan nama yang tercantum dalam Susunan Redaksi. Diluar ketentuan tersebut, yang bersangkutan bukan bagian dari media Jejak Kriminal News dan dipersilahkan menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke pihak berwenang.
  • Wartawan Jejak Kriminal News tidak diperkenankan meminta ataupun menerima apapun dari narasumber dalam bentuk apapun.
  • Jika terjadi suatu pelanggaran, segera laporkan ke nomor redaksi tercantum.
  • Mengacu pada pasal 5 ayat 2 Undang-undang Pers No. 40 Tahun 1999 (Pers wajib melayani hak jawab), dengan ini Redaksi Jejak Kriminal News membuka ruang hak jawab.
  • Hak jawab dapat dilayangkan langsung ke Redaksi lewat Nomor Telpon maupun Email diatas.