Jejakkriminalnews |MUSI RAWAS — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kanti secara tegas menyuarakan dugaan indikasi penyimpangan penggunaan anggaran pada sejumlah kegiatan operasional dan perencanaan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas.
Ketua LSM Kanti, Sancik, menyatakan pihaknya telah mengantongi bukti awal terkait pengalokasian dana APBD yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah, serta mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas.
Rincian Anggaran yang Disorot, Sorotan utama LSM Kanti tertuju pada dua pos anggaran kegiatanAdministrasi Umum Perangkat Daerah serta koordinasi perencanaan pembangunan daerah:
Administrasi Umum Perangkat Daerah Rincian Kegiatan Pengelolaan 25 Jenis Pelayanan Umum Sesuai SOP dan Penerbitan 2 Laporan Keterbukaan Informasi Publik Nilai Anggaran Rp322.626.850,00
Koordinasi Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bidang Perekonomian Rincian Kegiatan Penyusunan dokumen perencanaan (RPJPD, RPJMD, dan RKPD) sebanyak 1 dokumen Nilai Anggaran: Rp158.930.340,00
Sancik menilai besaran alokasi anggaran pada kedua kegiatan tersebut tidak mencerminkan efisiensi serta berpotensi adanya pemborosan anggaran yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi.
"Kami menemukan kejanggalan dalam realisasi anggaran ini. Untuk penyusunan dokumen maupun administrasi rutin, angka ratusan juta rupiah tersebut terlalu fantastis dan terindikasi ketidaksesuaian volume kerja di lapangan," ujar Sancik saat memberikan keterangan pers.
Tuntutan Aksi dan Desakan ke Kejari Musi Rawas
Sancik menegaskan bahwa LSM Kanti tidak akan tinggal diam dan telah merancang dua langkah strategis untuk mengawal kasus ini hingga tuntas:
Aksi Unjuk Rasa di Kantor Bappeda: Mengerahkan massa mendatangi Gedung Bappeda Musi Rawas untuk menuntut penjelasan terbuka dari Kepala Bappeda dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Desakan Tuntas ke Kejari Musi Rawas: Memasukkan laporan resmi dan mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas untuk segera memanggil pihak-pihak terkait, melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta mengusut tuntas indikasi kerugian negara tanpa pandang bulu.
"Kami mendesak Kejari Musi Rawas turun tangan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jangan sampai ada pembiaran terhadap penggunaan anggaran rakyat yang disinyalir tidak transparan," pungkas Sancik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bappeda Kabupaten Musi Rawas maupun Kejari Musi Rawas belum memberikan konfirmasi resmi terkait laporan dan rencana aksi yang akan digelar oleh LSM Kanti.(Redaksi)

0 Komentar